Camat Ciracas Berikan Pendidikan Anti-Korupsi di SMAN 105 Jakarta

CIRACAS – Selasa, 10 Desember 2024 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi, Camat Ciracas, Bapak H. Yus Wil Rasid S.Sos., M.Si, mengunjungi SMAN 105 Jakarta untuk memberikan materi edukasi anti korupsi kepada para peserta didik. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi di Ruang Audio Visual SMAN 105 Jakarta ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan hangat dari Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SMAN 105 Jakarta, Bapak Agus Tri Sadnowo, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Camat Ciracas. Kepala SMAN 105 Jakarta, Bapak Sunar Wibawa, juga memberikan sambutan yang berisikan penguatan dan memotivasi para siswa untuk serius menyimak dan memahami materi yang disampaikan.

Dalam sesi inti, Bapak Yus Wil Rasid memaparkan berbagai poin penting terkait pendidikan anti korupsi, meliputi; (1) Identifikasi perilaku taat hukum, menelaah nilai-nilai anti korupsi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999, dan menyajikan hasil telaah untuk mewujudkan nilai-nilai anti korupsi, (2) Pengertian korupsi dan jenis-jenis tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, dan (3) Membangun budaya anti korupsi dengan keteladanan dengan Mengajak siswa untuk menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan melalui contoh nyata.

Dalam pemaparannya, Camat Ciracas juga menekankan pentingnya membiasakan budaya anti korupsi di lingkungan sekolah dengan langkah-langkah konkret seperti membangun budaya malu melanggar peraturan, melatih kejujuran, serta memberlakukan sanksi edukatif untuk pelanggaran.

Sebagai penutup, siswa diajak merefleksikan pelajaran yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Pertanyaan reflektif seperti “Apa pengetahuan yang kalian dapat hari ini?” dan “Maukah kalian berkomitmen menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari?” menjadi pemacu kesadaran peserta didik untuk mulai membangun integritas diri.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menanamkan semangat antikorupsi di kalangan generasi muda, menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berintegritas. SMAN 105 Jakarta pun merasa bangga menjadi bagian dari upaya ini, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Sekolah, “Kami berharap siswa kami dapat menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.”

Scroll to Top