CIRACAS – Sabtu, 11 Maret 2023 dilaksanakan Sosialisasi Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2023-2024 di SMAN 105 Jakarta dari pukul 09.00-11.00 WIB. Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kesiapan sekolah dalam menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023-2024. Kegiatan Sosialisasi Zonasi PPDB ini turut dihadiri oleh Camat Ciracas, Lurah Kelapa Dua Wetan, Kepala SMAN 105 Jakarta dan Kepala SMPN 9 Jakarta dan beberapa perangkat Lembaga Kemasyarakatan (RT/RW) sekitar.
Kegiatan sosialisasi dan juga koordinasi ini sangat penting segera dilakukan dalam menyambut PPDB 2023-2024. Karena masih terdapat beberapa persoalan diantaranya adalah “Bagaimana kita dapat menyesuaikan data di Jakarta Satu dengan realita yang ada karena masih ada beberapa RT yang tidak ada di Jakarta Satu terutama di RW 4 terjadi sedikit perubahan. Tetapi hal ini telah dikonfirmasi kepada Lurah Kelapa Dua Wetan dan telah bersurat ke Citata (Cipta Karya & Tata Ruang)”, tutur Kepala SMPN 9 Jakarta (11/3).
Persoalan lainnya pun juga muncul dalam titik zonasi antara lain seperti “RT 001 RW 004 tidak ada dalam peta Jakarta Satu, di Jakarta Satu tertulis RT 008 RW 004, RT 001 berbatasan dengan RT 003, RT 003, 008, dan 009 RW 004 titiknya tidak sesuai dengan Jakarta Satu. RT 004 RW 006 semestinya pun dapat diajukan untuk masuk ke dalam prioritas 2. Sehingga apabila diperhitungkan berdasarkan data untuk SMAN 105 Jakarta terdapat 24 RT dimana 5 RT sebagai prioritas 1 (termasuk RT 001 RW 004), dan terdapat 19 RT yang masuk ke dalam prioritas 2”, tegas Sunar Wibawa, Kepala SMAN 105 Jakarta (11/3). Sehingga kesimpulannya adalah bahwa zonasi di SMAN 105 Jakarta masih terdapat wilayah yang tidak sesuai dengan Jakarta Satu.
Menanggapi persoalan ini, Sekretaris RW 011 menyatakan “RT 001, 004, 019, 012, 014 tidak masuk ke dalam zonasi prioritas 2 SMAN 105 Jakarta. Mohon agar zonasi prioritas 2 SMAN 105 Jakarta dapat disamakan dengan zonasi prioritas 2 SMPN 9, terutama untuk beberapa RT yang telah disebutkan diatas”(11/3). “Apabila diperhatikan pun masih terdapat wilayah yang tidak dimasukkan ke dalam zonasi SMAN 105 Jakarta padahal jaraknya dianggap lebih dekat seperti RT 009 RW 006”, jelas Sekretaris RW 006 (11/3). Sehingga masih terdapat beberapa ketidaksesuaian antara data yang terdapat di Jakarta Satu dengan realita dilapangan, seperti yang diungkapkan di atas oleh Kepala SMPN 9 Jakarta.
Berdasarkan pada realita tersebut maka perlu pentingnya sosialisasi dan koordinasi ini untuk mengevaluasi peta zonasi tahun lalu yang dianggap “bolong”. Meskipun demikian, “Sekolah tidak dapat merubah peta, sekolah hanya mencoba untuk memastikan apakah posisi RT tersebut sesuai atau tidak dengan Peta Jakarta Satu untuk dilaporkan ke dinas”, tegas Sunar Wibawa, Kepala SMAN 105 Jakarta (11/3).
Kegiatan Sosialisasi Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2023-2024 di SMAN 105 Jakarta diharapkan dapat memperbaiki pelayanan yang sebelumnya sudah dilakukan dengan baik. Meskipun demikian perlu adanya upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait. Dengan diadakannya sosialisasi ini semoga dapat menjadi pintu gerbang upaya meningkatkan pelayanan institusi kepada masyarakat. (MA)